Rabu, 23 September 2026

KPK Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara sebagai Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut. Penetapan tersebut dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 21 September 2026. (Antara News)

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang di sejumlah lokasi, termasuk Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Setelah pemeriksaan dan penyidikan awal, KPK menetapkan Sirajudin sebagai satu-satunya tersangka dalam perkara tersebut dan melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 22 September hingga 11 Oktober 2026. (Antara News)

KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap pihak swasta dalam proyek pembangunan jalan di wilayah Sangkub IV serta dugaan penerimaan gratifikasi selama periode 2023–2026. Penyidik masih mendalami rangkaian perkara dan kegiatan Sirajudin sebelum OTT. (Antara News)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Belajar Akuntansi Tak Harus Bikin Pusing, ACC Learning Hadir dengan Cara yang Lebih Praktis

Belajar akuntansi sering dianggap rumit karena identik dengan angka, jurnal, laporan keuangan, hingga perhitungan yang membutuhkan ketelitia...