Kamis, 22 Oktober 2026

Belajar Akuntansi Tak Harus Bikin Pusing, ACC Learning Hadir dengan Cara yang Lebih Praktis

Belajar Akuntansi Tak Harus Bikin Pusing, ACC Learning Hadir dengan Cara yang Lebih Praktis

Belajar akuntansi sering dianggap rumit karena identik dengan angka, jurnal, laporan keuangan, hingga perhitungan yang membutuhkan ketelitian tinggi. Tak sedikit mahasiswa yang harus mengulang materi agar benar-benar memahami konsep dasar akuntansi. Padahal, dengan metode belajar yang tepat dan akses materi yang mudah, memahami dunia akuntansi bisa menjadi pengalaman yang lebih menyenangkan dan tidak selalu terasa membebani.

Di tengah perkembangan teknologi pendidikan, metode belajar digital menjadi salah satu alternatif untuk mendukung proses pembelajaran. Mahasiswa kini dapat memanfaatkan platform digital untuk mengakses materi, mengulang pembahasan, serta belajar sesuai kebutuhan. Cara ini memberikan fleksibilitas bagi pelajar untuk membangun pemahaman secara bertahap, tanpa harus selalu bergantung pada pembelajaran di ruang kelas.

Salah satu platform yang dapat menjadi pilihan untuk dieksplorasi adalah ACC Learning, sebuah aplikasi pembelajaran yang berfokus pada bidang akuntansi. Kehadiran ACC Learning dapat menjadi alternatif bagi mahasiswa maupun pelajar yang ingin mendalami materi akuntansi melalui pendekatan digital. Dengan memanfaatkan platform pembelajaran, pengguna dapat menyesuaikan kegiatan belajar dengan waktu dan kebutuhan mereka.

Melalui ACC Learning, proses belajar akuntansi diharapkan terasa lebih praktis dan mudah dijangkau. Platform ini dapat dimanfaatkan sebagai pendamping belajar untuk memperkuat pemahaman materi, terutama ketika pengguna ingin kembali mempelajari konsep yang belum dikuasai. Untuk mengetahui fitur, materi, dan layanan yang tersedia secara lebih lengkap, calon pengguna dapat mengunjungi platform resmi ACC Learning. Pada akhirnya, teknologi bukan pengganti ketekunan belajar, tetapi dapat menjadi alat bantu agar memahami akuntansi terasa lebih terarah.

Sampah Menumpuk, Api Menyusul! TPA Supiturang Terbakar, Masalah Lama Belum Beres

Sampah Menumpuk, Api Menyusul! TPA Supiturang Terbakar, Masalah Lama Belum Beres

MALANG — Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supiturang di Kecamatan Sukun, Kota Malang, kembali menjadi sorotan setelah kebakaran melanda kawasan tersebut pada Rabu (21/10/2026). Api membakar area tumpukan sampah hingga diperkirakan mencapai satu hektare. Hingga Kamis (22/10/2026), petugas masih berupaya memadamkan puluhan titik api yang tersisa. Kejadian ini kembali mengingatkan bahwa sampah bukan sekadar persoalan pemandangan kumuh, tetapi juga menyangkut risiko kebakaran dan keselamatan lingkungan.

Kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah di sisi selatan, di luar area TPA. Kepala Satpol PP Kota Malang, Prayitno, menjelaskan bahwa percikan bara api kemungkinan terbawa angin hingga menyambar tumpukan sampah. Namun, penyebab tersebut masih berupa dugaan awal, bukan kesimpulan final. Kondisi angin kencang, rumput kering pada musim kemarau, serta kandungan gas metana di tumpukan sampah turut memperbesar risiko dan menyulitkan pemadaman.

Penanganan kebakaran melibatkan petugas gabungan dari Damkar Kota Malang, Kabupaten Malang, dan unsur terkait. Laporan terbaru menyebut masih terdapat sekitar 50–70 titik api kecil pada Rabu malam, sedangkan laporan Kamis pagi menyebut petugas berfokus memadamkan sekitar 70 titik api tersisa. Tantangannya, api yang tampak padam di permukaan belum tentu benar-benar mati karena bara dapat bertahan di bagian dalam tumpukan sampah. Petugas pun perlu melakukan pembasahan berulang, penyekatan, serta mempertimbangkan metode seperti penyuntikan air ke dalam timbunan atau pembongkaran menggunakan ekskavator.

Kebakaran ini semestinya menjadi bahan evaluasi serius, bukan sekadar menunggu api padam lalu melupakan persoalan sampai kejadian serupa muncul lagi. Pengawasan terhadap pembakaran sampah, kesiapan sarana pemadam, dan pengelolaan timbunan perlu diperkuat agar risiko tidak terus berulang. Sebab, kalau sampah sudah menumpuk dan api ikut menyala, yang dipertaruhkan bukan cuma tumpukan limbah, melainkan juga kualitas udara, kesehatan warga, dan keselamatan petugas. Masalah sampah tidak akan selesai hanya dengan memadamkan api; pencegahan dan pengelolaan yang konsisten juga harus berjalan.

Rakyat Udah Muak, Bandung Meledak! Pemerintah Masih Mau Bilang Semua Baik-Baik Saja?

Rakyat Udah Muak, Bandung Meledak! Pemerintah Masih Mau Bilang Semua Baik-Baik Saja?

BANDUNG — Dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum bagi mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat untuk menyuarakan kritik di Kota Bandung, Selasa (20/10/2026). Namun, aksi yang semula menjadi ruang penyampaian aspirasi itu berujung pada kericuhan pada malam hari. Situasi ini menghadirkan ironi tersendiri: ketika masyarakat turun ke jalan untuk menuntut perubahan, ruang publik justru ikut menanggung kerusakan. Kritik terhadap pemerintah pun kembali mengemuka, mulai dari persoalan ekonomi dan pendidikan hingga lingkungan hidup.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan terkait penghentian monopoli dan perampasan tanah, penolakan terhadap kebijakan yang dinilai membebani rakyat, persoalan upah murah, serta penanganan kerusakan lingkungan. Kawasan Jalan Asia Afrika, Braga, hingga sekitar Simpang Lima menjadi bagian dari rangkaian aksi. Menurut laporan Tirto, massa aksi utama membubarkan diri sekitar pukul 18.13 WIB. Namun, pada malam harinya, insiden berbeda terjadi di kawasan Jalan Sulanjana–Cikapayang, ketika sekelompok orang menyerang kendaraan polisi dengan lemparan batu, petasan, dan bom molotov. Kepolisian menyatakan insiden tersebut sedang diselidiki.

Dampaknya tidak berhenti pada bentrokan. Pemerintah Kota Bandung menyampaikan keprihatinan atas anggota kepolisian yang terluka dan mulai membersihkan coretan serta memperbaiki fasilitas umum yang rusak. Pada Rabu (21/10/2026), Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meninjau proses pembersihan di sejumlah titik, termasuk Simpang Lima, Jalan Asia Afrika, Braga, dan kawasan Cikapayang–Dago. Pemkot menargetkan pembersihan vandalisme rampung dalam waktu 2 × 24 jam. Sementara itu, Polda Jawa Barat menyatakan kondisi kota telah kembali kondusif dan penyelidikan terhadap pelaku penyerangan masih berlangsung.

Kritik boleh tajam, tuntutan boleh keras, tetapi perusakan bukan ukuran keberanian. Pemerintah tetap perlu menjawab persoalan yang disuarakan masyarakat dengan kebijakan dan hasil yang dapat dirasakan, bukan sekadar pernyataan. Sebaliknya, siapa pun yang melakukan kekerasan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum. Sebab, jika aspirasi berakhir menjadi kerusakan dan tuntutan publik kembali tenggelam dalam keributan, yang dirugikan bukan hanya pemerintah atau aparat, melainkan juga warga yang menggunakan ruang kota setiap hari. Dua tahun pemerintahan semestinya menjadi bahan evaluasi, bukan alasan untuk membiarkan kritik maupun penanganannya kehilangan arah.

Jari Menyilang, Mahasiswa Meradang! Gubernur Kaltim Baru Bereaksi Setelah Demo Memanas

Jari Menyilang, Mahasiswa Meradang! Gubernur Kaltim Baru Bereaksi Setelah Demo Memanas

SAMARINDA — Polemik yang melibatkan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan ajudannya menjadi sorotan setelah video dugaan tindakan kasar terhadap kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) beredar di media sosial. Insiden ini memicu kritik publik, terutama soal sikap aparat pengawal pejabat ketika berhadapan dengan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi. Persoalannya pun melebar, dari dugaan kontak fisik hingga cara pemerintah daerah merespons kritik.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (19/10/2026) di kawasan Masjid Nurul Mu’minin, kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda. Saat itu, mahasiswa GMNI tengah menyampaikan protes terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ketika Rudy melintas menuju masjid, sejumlah mahasiswa mempertanyakan alasan mereka tidak ditemui saat demonstrasi berlangsung. Situasi kemudian memanas setelah seorang ajudan diduga menepis ponsel mahasiswa hingga terjadi kontak fisik.

Sorotan semakin besar setelah Rudy menemui ribuan demonstran pada Rabu (21/10/2026). Di hadapan massa, ia menyatakan setuju untuk mencopot Asky Rizal Toding dari tugasnya sebagai ajudan dan mengembalikannya ke kesatuan asal. Rudy juga terlihat menyilangkan jari di bagian leher ketika menyampaikan sikapnya. Gestur tersebut ikut menjadi bahan pembicaraan, meski makna sebenarnya tidak bisa dipastikan hanya dari bahasa tubuh.

Ajudan yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf dan mengakui tindakannya berlebihan serta tidak dapat dibenarkan. Sementara itu, Polda Kaltim menyatakan personel tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam. Janji pencopotan memang menjadi respons atas tuntutan mahasiswa, tetapi publik tetap berhak menunggu kejelasan tindak lanjutnya. Sebab, dalam demokrasi, kritik bukan alasan untuk bersikap kasar, dan jabatan bukan tameng untuk menghindari pertanggungjawaban.

Pemerintah Sibuk Berjanji, Mahasiswa Sibuk Menagih!

Pemerintah Sibuk Berjanji, Mahasiswa Sibuk Menagih!

Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kawasan Malioboro, Selasa (20/10/2026), berubah panas saat massa menyampaikan kritik terhadap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi turun ke jalan membawa sederet tuntutan. Suasana yang awalnya menjadi ajang penyampaian aspirasi kemudian memanas hingga terjadi bentrokan dengan aparat kepolisian.

Yang bikin suasana makin panas, tuntutan mahasiswa bukan sekadar soal janji politik. Mereka turut menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, pendidikan gratis, hingga berbagai kebijakan pemerintah lainnya. Mahasiswa menuntut persoalan tersebut tidak berhenti sebagai bahan pidato atau daftar program di atas kertas. Sebab, bagi masyarakat, yang paling penting bukan seberapa manis janji disampaikan, melainkan seberapa nyata hasilnya dirasakan.

Ketegangan meningkat ketika sebagian massa berupaya masuk ke gedung DPRD DIY. Berdasarkan laporan detikJogja, aksi saling dorong terjadi dan situasi kembali memanas pada malam hari, disertai pelemparan benda ke arah aparat. Perwakilan anggota DPRD DIY sempat menemui mahasiswa dan menyatakan tuntutan mereka akan diteruskan ke pemerintah pusat. Namun, dialog tersebut belum berhasil meredakan ketegangan sepenuhnya.

Pada Rabu (21/10/2026), Polda DIY mengonfirmasi bahwa 32 peserta aksi yang sempat diamankan telah dipulangkan sekitar pukul 02.30 WIB. Polisi menyatakan seluruhnya dalam keadaan sehat dan tidak dibawa ke kantor Polda maupun Polresta untuk diperiksa. Kawasan Malioboro juga dilaporkan kembali normal. Meski begitu, persoalan utamanya belum selesai hanya karena massa sudah pulang. Kritik publik tetap perlu dijawab dengan tindakan nyata, bukan sekadar janji yang terdengar meyakinkan saat kampanye, tetapi kembali dipertanyakan ketika masyarakat turun ke jalan.

Rabu, 21 Oktober 2026

Bumi Minta Diselamatkan, Rakyat Minta Biaya Hidup Direndahkan

Bumi Minta Diselamatkan, Rakyat Minta Biaya Hidup Direndahkan

Jakarta — Sebuah pesan besar di jantung ibu kota kembali mengusik perhatian publik. Pada Selasa (20/10/2026), aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk dan poster berwarna kuning di Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Aksi tersebut membawa kritik terhadap penanganan krisis iklim dan persoalan biaya hidup, bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sumber: detikNews.

Salah satu pesan yang terpampang berbunyi, “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup.” Spanduk lainnya menyampaikan kritik, “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” Kalimat tersebut menghubungkan persoalan lingkungan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Sebab, kebakaran hutan dan bencana ekologis dapat berdampak pada kualitas udara, kesehatan, mata pencaharian, hingga beban ekonomi warga. Pesan itu merupakan kritik yang disampaikan Greenpeace, bukan kesimpulan bahwa seluruh persoalan tersebut disebabkan oleh satu kebijakan pemerintah. Sumber: Tirto.

Aksi tersebut berlangsung di ruang publik dan segera menarik perhatian pengguna jalan. Petugas kemudian menurunkan spanduk secara bertahap. Enam aktivis Greenpeace yang terlibat juga dievakuasi dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Peristiwa ini memperlihatkan bagaimana pesan protes melalui spanduk dapat menjadi sorotan di tengah peringatan dua tahun pemerintahan. Namun, persoalan utamanya bukan sekadar seberapa besar tulisan yang terpampang, melainkan bagaimana kritik mengenai lingkungan dan biaya hidup ditanggapi melalui langkah nyata. Sumber: detikNews.

Pada akhirnya, sindiran di Bundaran HI menyisakan pertanyaan yang lebih besar daripada ukuran posternya: ketika masyarakat meminta lingkungan yang lebih aman dan biaya hidup yang lebih terjangkau, seberapa jauh kebijakan pemerintah mampu menjawab kebutuhan tersebut? Spanduk boleh diturunkan, tetapi tuntutan mengenai krisis iklim dan kesejahteraan masyarakat tidak otomatis selesai. Kritik tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari janji atau perayaan, tetapi juga dari dampak kebijakan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Nusron ke Mana? KPK Menunggu, Publik Keburu Kehabisan Kesabaran

Nusron ke Mana? KPK Menunggu, Publik Keburu Kehabisan Kesabaran

JAKARTA — Keberadaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, sempat menjadi tanda tanya setelah ia dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perjalanan ke luar negeri di tengah jadwal pemeriksaan membuat publik mempertanyakan prioritas pejabat negara. Ketika pertanyaan bermunculan, penjelasan yang terang justru menjadi hal yang paling dibutuhkan.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, sebelumnya mengaku belum mengetahui apakah Nusron sudah kembali ke Indonesia. Namun, pada 21 Oktober 2026, Imigrasi mengonfirmasi bahwa Nusron telah masuk kembali ke Tanah Air melalui Pelabuhan Batam Center pada 17 Oktober 2026, setelah melakukan perjalanan ke Singapura dan Malaysia. Imigrasi juga menyatakan perjalanan tersebut berkaitan dengan agenda kedinasan.

Sorotan terhadap Nusron muncul karena ia tidak hadir dalam pemeriksaan KPK pada 7 dan 15 Oktober 2026. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di lingkungan ATR/BPN. KPK menyatakan Nusron meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan agenda kedinasan. Ia dipanggil sebagai saksi, sehingga ketidakhadirannya bukan bukti bahwa ia terlibat dalam tindak pidana.

Kini, pertanyaannya bukan lagi sekadar Nusron berada di mana, melainkan kapan pemeriksaan akan dilaksanakan dan bagaimana ia menjelaskan ketidakhadirannya. Perjalanan dinas memang bisa menjadi kewajiban, tetapi bagi pejabat publik, transparansi juga bukan pilihan tambahan. Sebab, ketika KPK menunggu keterangan dan masyarakat menunggu kejelasan, jawaban yang dibutuhkan bukan teka-teki baru, melainkan kepastian.

Belajar Akuntansi Tak Harus Bikin Pusing, ACC Learning Hadir dengan Cara yang Lebih Praktis

Belajar akuntansi sering dianggap rumit karena identik dengan angka, jurnal, laporan keuangan, hingga perhitungan yang membutuhkan ketelitia...