Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 Oktober 2026

Saat Warga Butuh Bantuan Bencana, Dana Darurat Malah Terseret Dugaan Korupsi?

Saat Warga Butuh Bantuan Bencana, Dana Darurat Malah Terseret Dugaan Korupsi?

JAKARTA, 17 Oktober 2026 — Di tengah masyarakat yang membutuhkan bantuan ketika bencana melanda, dugaan korupsi dana darurat justru menjadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penyimpangan penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kasus ini menjadi ironi karena anggaran yang seharusnya mendukung penanganan keadaan darurat diduga dimanfaatkan melalui praktik penyalahgunaan wewenang dan suap dalam pengadaan barang dan jasa. Kritiknya sederhana: dana untuk menghadapi bencana semestinya mengutamakan keselamatan masyarakat, bukan kepentingan pribadi.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam perkembangannya, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Bima Setiawan, Richard Erlangga, Gabriel Purwaka Sigit, Syifa Nrika Ghifarin, dan Gery Prasetiawan. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan serta penerimaan suap dari pihak penyedia. Menurut keterangan KPK yang diberitakan ANTARA pada 16 Oktober 2026, pengadaan melalui penunjukan langsung pada periode 2024–2026 menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik.

Besarnya nilai pengadaan yang disorot juga menambah perhatian publik. KPK menduga nilai pengadaan yang berkaitan dengan penyedia terafiliasi mencapai sekitar Rp148 miliar. Dalam rangkaian penyidikan, KPK turut menyita barang bukti senilai sekitar Rp5,47 miliar, berupa uang tunai, mata uang asing, emas, dan aset kripto. Penyidik juga menelusuri dugaan pemanfaatan dana yang mengalir ke perusahaan terafiliasi untuk kepentingan pribadi. Namun, nilai pengadaan tersebut bukan berarti seluruhnya merupakan kerugian negara, sementara barang bukti yang disita juga tidak otomatis sama dengan total kerugian negara.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan anggaran kebencanaan membutuhkan pengawasan ketat, transparansi, dan pertanggungjawaban yang jelas. Dana Siap Pakai disediakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak dalam situasi darurat, sehingga setiap penyimpangan berpotensi mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap penanganan bencana. KPK masih mendalami dokumen pengadaan dan aliran dana untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pada tahap ini, dugaan terhadap para tersangka harus tetap dibedakan dari putusan pengadilan. Sebab, ketika masyarakat sedang berjuang menghadapi bencana, yang paling dibutuhkan adalah bantuan tepat sasaran dan pengelolaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kamis, 15 Oktober 2026

SBY Ingatkan Politikus: Jangan Sampai Partai Diutamakan, Negara Malah Dilupakan!

SBY Ingatkan Politikus: Jangan Sampai Partai Diutamakan, Negara Malah Dilupakan!

Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyoroti pentingnya sikap negarawan di tengah dinamika politik nasional. Pesan tersebut disampaikan dalam orasi ilmiah pada peringatan Dies Natalis ke-68 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Jawa Barat, pada 13 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, SBY mengajak para pemimpin dan politikus untuk tidak hanya memikirkan kepentingan jangka pendek, tetapi juga masa depan bangsa.

Menurut SBY, keinginan politikus untuk kembali terpilih dalam pemilu merupakan hal yang wajar. Namun, seorang negarawan harus memiliki cara pandang yang lebih luas dengan mempertimbangkan kepentingan negara dalam jangka panjang. Ia menegaskan prinsip country over party, yakni kepentingan bangsa dan negara harus ditempatkan di atas kepentingan partai politik. Pesan tersebut menekankan bahwa jabatan politik bukan semata-mata tentang mempertahankan kekuasaan, melainkan juga tentang tanggung jawab terhadap masa depan masyarakat.

Selain membahas sikap negarawan, SBY menegaskan bahwa politik tetap harus memiliki moral dan etika meskipun persaingan di dalamnya dapat berlangsung keras. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya kini tidak lagi aktif dalam politik praktis sehari-hari dan sedang menekuni dunia seni. Meski demikian, ia menyatakan tetap memberikan dukungan kepada generasi muda yang ingin berkiprah dalam politik. Menurutnya, pengalaman generasi terdahulu dapat menjadi bekal bagi generasi berikutnya dalam menjalankan tanggung jawab kepemimpinan.

Pernyataan SBY kemudian mendapat perhatian dalam pemberitaan politik, termasuk setelah muncul respons dari politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedy Nur Palakka, yang mengomentari pesan tersebut. Sejumlah pihak mengaitkan pernyataan SBY dengan dinamika politik tokoh nasional, tetapi tidak tepat menyimpulkan bahwa pesan itu ditujukan kepada seseorang tertentu tanpa bukti yang jelas. Inti pernyataan SBY adalah pentingnya menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan partai, menjaga etika politik, dan memikirkan masa depan Indonesia.

Jumat, 09 Oktober 2026

Kerja Belum Tamat, Golkar Sudah Booking Prabowo untuk 2029!

Kerja Belum Tamat, Golkar Sudah Booking Prabowo untuk 2029!

Belum selesai menjalankan berbagai agenda pemerintahan, nama Presiden Prabowo Subianto sudah kembali masuk radar politik menuju Pilpres 2029. Partai Golkar menegaskan akan mengusung Prabowo sebagai calon presiden pada pemilihan mendatang. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Golkar, Ahmad Doli Kurnia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 8 Oktober 2026. Sinyalnya jelas: Golkar sudah menentukan calon presiden, meski pesta demokrasi berikutnya masih cukup jauh.

Yang menarik, urusan calon wakil presiden justru masih menjadi teka-teki. Golkar belum menetapkan siapa yang akan mendampingi Prabowo, termasuk apakah Gibran Rakabuming Raka bakal kembali menjadi pasangan politiknya. Menurut Ahmad Doli Kurnia, penentuan cawapres perlu dibicarakan bersama partai-partai koalisi dan keputusan akhirnya juga mempertimbangkan pilihan Prabowo. Jadi, nama capres sudah masuk daftar, tetapi kursi pendampingnya masih belum berpenghuni secara resmi.

Di sisi lain, Golkar menyatakan fokus saat ini seharusnya membantu pemerintahan Prabowo-Gibran menjalankan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Dengan kata lain, pekerjaan rumah pemerintahan sekarang masih harus dituntaskan, mulai dari pelaksanaan kebijakan hingga menjawab harapan publik. Dukungan untuk 2029 memang sudah disuarakan, tetapi keberhasilan pemerintahan saat ini akan menjadi salah satu pertimbangan politik ke depan. Sebab, janji dukungan partai tentu akan lebih meyakinkan jika dibarengi hasil kerja yang bisa dirasakan masyarakat.

Situasi ini pun memunculkan pertanyaan menarik: apakah Golkar sedang memasang ancang-ancang lebih awal, atau sekadar memastikan posisi politiknya sejak sekarang? Untuk sementara, yang sudah jelas adalah dukungan Golkar kepada Prabowo sebagai capres 2029, sedangkan nama cawapres masih terbuka. Publik tentu akan menunggu apakah Gibran kembali masuk hitungan atau muncul nama lain dari hasil lobi koalisi. Satu hal yang pasti, sebelum sibuk membahas siapa yang akan mendampingi pada 2029, pekerjaan pemerintahan hari ini tetap menjadi ujian utama bagi Prabowo.

Kamis, 08 Oktober 2026

Berkasnya Ada, Tapi Ijazahnya Kok Jadi Teka-Teki?

Berkasnya Ada, Tapi Ijazahnya Kok Jadi Teka-Teki?

Polemik soal dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali ramai. Kali ini bukan karena netizen sedang kekurangan bahan perdebatan, tetapi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan Putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada 6 Oktober 2026. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat. Namun, permohonan perkara tersebut tetap dinyatakan tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.

Nah, bagian inilah yang kemudian membuat publik kembali mengernyitkan dahi. KPU RI menjelaskan bahwa ketika proses pencalonan Pilpres 2024, pihaknya menggunakan Surat Keterangan Penyetaraan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 serta keputusan terkait dari kementerian sebagai dasar pemeriksaan syarat pendidikan Gibran. KPU beralasan dokumen tersebut diterbitkan oleh lembaga yang berwenang dan pada saat verifikasi belum pernah dicabut atau dibatalkan. Dengan kata lain, bagi KPU, selama suratnya masih dianggap sah, ya diperiksa dan diterima. Urusan ijazah pun mendadak terasa seperti permainan “percaya dulu, cek belakangan”.

MK kemudian memberikan catatan bahwa prinsip praduga keabsahan dokumen seharusnya berjalan bersama prinsip kecermatan dan kehati-hatian. Sebab, dalam persidangan, certificate of attendance dan sejumlah dokumen yang menjadi dasar penerbitan surat penyetaraan disebut tidak menerangkan keberhasilan menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu, melainkan hanya menunjukkan kehadiran dalam proses pembelajaran. Jadi, sederhananya, hadir kuliah ternyata belum otomatis sama dengan membawa pulang ijazah. Ini mungkin terdengar seperti logika paling sederhana di dunia pendidikan, tetapi dalam perkara ini justru menjadi salah satu titik yang kembali diperdebatkan.

Sementara itu, KPU Surakarta ikut angkat bicara mengenai proses pencalonan Gibran saat Pilkada Solo 2020. Ketua KPU Surakarta Yustinus Arya Artheswara mengatakan verifikasi ketika itu telah dilakukan sesuai prosedur. Verifikasi faktual dilakukan melalui Bakorwil VII dan tidak dilakukan langsung sampai ke Singapura. Menurut KPU Surakarta, dokumen pendidikan luar negeri diverifikasi melalui kementerian terkait, sehingga pada saat itu syarat pencalonan Gibran dinilai memenuhi ketentuan. Bawaslu Surakarta juga menyatakan tidak pernah menerima laporan atau menemukan temuan terkait dokumen pendidikan Gibran dalam proses pencalonan Pilkada 2020.

Pada akhirnya, polemik ini belum tentu selesai hanya karena palu MK sudah diketuk. Yang jelas, putusan MK tidak mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden dan perkara tersebut tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum pemohon. Namun, pertanyaan mengenai bagaimana dokumen pendidikan diverifikasi tetap menjadi bahan perbincangan publik. Kalau biasanya orang mencari ijazah untuk melamar kerja, kasus ini malah membuat publik ramai-ramai menjadi detektif dokumen pendidikan. Bedanya, ini bukan mencari lowongan kerja—yang diperdebatkan justru dokumen yang pernah menjadi bagian dari proses pencalonan wakil presiden.

Rabu, 07 Oktober 2026

12 Pemohon Persoalkan Syarat Pendidikan Gibran di MK, Ini Pokok Gugatan dan Tuntutannya

12 Pemohon Persoalkan Syarat Pendidikan Gibran di MK, Ini Pokok Gugatan dan Tuntutannya

Sebanyak 12 pemohon mengajukan perkara ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka ketika ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut diajukan pada 10 September 2026 dan diregistrasi MK pada 17 September 2026. Para pemohon mempertanyakan pemenuhan ketentuan pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf r UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. (SIPPI)

Ke-12 pemohon tersebut adalah Brahma Aryana, Ansufri ID Sambo, Denny Indrayana, Fachrul Razi, Tyasno Sudarto, Slamet Soebijanto, Hanafie Asnan, Soenarko MD, drg. Moeryono, H.M. Subhan, Bonatua Silalahi, dan Dra. Tiurma M.S. Sihombing. Dalam perkara ini, KPU menjadi Termohon, sedangkan Bawaslu merupakan pihak terkait. Para pemohon berpendapat bahwa persyaratan pendidikan minimal harus dipenuhi secara sah ketika proses pendaftaran dan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden berlangsung. (SIPPI)

Dalam petitumnya, para pemohon meminta MK menyatakan syarat pendidikan tersebut bersifat wajib dan harus dipenuhi pada saat pendaftaran serta penetapan pasangan calon. Mereka juga meminta agar Gibran dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai cawapres, penetapan KPU terkait pencalonannya dibatalkan, serta pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden dibatalkan. Para pemohon bahkan meminta agar MPR diperintahkan menyelenggarakan pemilihan wakil presiden sesuai mekanisme yang diatur dalam Pasal 8 ayat (2) UUD 1945 apabila permohonan mereka dikabulkan. (Mahkamah Konstitusi RI)

Perkara tersebut kemudian diperiksa melalui serangkaian persidangan di MK, termasuk pemeriksaan keterangan KPU, Bawaslu, pihak terkait, saksi, dan ahli. Salah satu perdebatan utama adalah kewenangan MK dalam memeriksa persoalan syarat pencalonan tersebut, karena KPU berpendapat bahwa persoalan yang diajukan berkaitan dengan sengketa proses pemilu. Selain itu, persidangan juga membahas dokumen pendidikan dan mekanisme penyetaraan pendidikan luar negeri yang berkaitan dengan persyaratan pencalonan Gibran. (Mahkamah Konstitusi RI)

MK Putus Perkara Syarat Pendidikan Gibran, Ini Poin Penting yang Dibahas

MK Putus Perkara Syarat Pendidikan Gibran, Ini Poin Penting yang Dibahas

Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024. Dalam putusannya, MK menyatakan tidak menerima permohonan para pemohon karena persoalan kedudukan hukum atau legal standing. Di sisi lain, dalam pertimbangan hukumnya, MK menyebut tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat. (Mahkamah Konstitusi RI)

Perkara ini diajukan oleh 12 pemohon, yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran berdasarkan ketentuan UU Pemilu. Para pemohon menilai bukti kelulusan pendidikan minimal SMA atau sederajat merupakan salah satu syarat pencalonan presiden dan wakil presiden. Dalam rangkaian persidangan, MK memeriksa keterangan KPU, Bawaslu, para ahli dan saksi, serta meminta keterangan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Atase Pendidikan KBRI di Singapura dan Australia. (SIPPI)

Salah satu bagian penting persidangan berkaitan dengan dokumen pendidikan dan proses penyetaraannya. MK mencermati keterangan mengenai riwayat pendidikan Gibran di luar negeri serta dokumen yang digunakan dalam proses administrasi pencalonan. Pemerintah melalui pihak yang memberikan keterangan di persidangan menjelaskan mekanisme penyetaraan pendidikan, sementara pihak pemohon mempertanyakan apakah dokumen tersebut cukup untuk membuktikan pemenuhan syarat pendidikan sebagaimana diatur dalam UU Pemilu. MK kemudian menyatakan tidak memperoleh bukti yang meyakinkan mengenai adanya ijazah atau dokumen kelulusan luar negeri yang menjadi dasar penyetaraan tersebut. (Mahkamah Konstitusi RI)

Meski demikian, putusan MK tidak berarti Gibran didiskualifikasi atau diberhentikan dari jabatan Wakil Presiden. Karena permohonan dinyatakan tidak dapat diterima, permintaan para pemohon untuk membatalkan pencalonan maupun kedudukan Gibran tidak dikabulkan. Dengan demikian, poin utama putusan adalah adanya temuan MK mengenai bukti dokumen pendidikan dalam pertimbangan hukum, tetapi secara amar perkara, MK tidak menerima permohonan para pemohon. Putusan tersebut menjadi akhir dari pemeriksaan perkara PHPU yang diajukan terkait syarat pendidikan Gibran. (Mahkamah Konstitusi RI)

Poin Penting Putusan MK

  • Perkara: 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

  • Pokok perkara: Syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

  • Pemohon: 12 orang.

  • Putusan: MK tidak menerima permohonan.

  • Alasan utama: Para pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan perkara tersebut. (detiknews)

  • Temuan penting dalam pertimbangan: MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah/sertifikat/diploma luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat. (Mahkamah Konstitusi RI)

  • Dampak terhadap jabatan: Putusan tersebut tidak mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden. (detiknews)

Selasa, 06 Oktober 2026

MK Akan Bacakan Putusan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Malam Ini

MK Akan Bacakan Putusan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Malam Ini

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 akan dibacakan pada Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 20.00 WIB di Gedung MK, Jakarta. Hingga siang ini, putusan tersebut belum dibacakan sehingga hasil akhirnya masih menunggu sidang malam nanti. (Bisnis.com)

Perkara tersebut diajukan oleh 12 pemohon yang mempersoalkan pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran. Dalam proses persidangan, MK telah mendengarkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk KPU, Bawaslu, ahli dan saksi, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan atase pendidikan Indonesia di Singapura serta Australia. (Mahkamah Konstitusi RI)

Salah satu pokok yang menjadi perhatian adalah pemenuhan ketentuan pendidikan bagi calon presiden dan wakil presiden. Para pemohon meminta MK mempertimbangkan konsekuensi hukum terhadap pencalonan Gibran, sementara pihak terkait dalam persidangan memberikan penjelasan mengenai proses administrasi dan dokumen pendidikan yang digunakan saat pencalonan. Persoalan kewenangan MK untuk memeriksa perkara tersebut juga menjadi bagian dari proses persidangan. (Mahkamah Konstitusi RI)

Hasil keputusan MK belum dapat disebutkan sebelum sidang pengucapan putusan berlangsung. Masyarakat dapat mengetahui amar putusan setelah dibacakan dalam sidang pleno terbuka. MK menjelaskan bahwa putusan memiliki kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam sidang tersebut dan selanjutnya diunggah melalui laman resmi MK. (Mahkamah Konstitusi RI)

Selasa, 29 September 2026

Prabowo Usulkan Skema Baru Biaya Haji 2027, Komposisi 52:48 Jadi Sorotan

Prabowo Usulkan Skema Baru Biaya Haji 2027, Komposisi 52:48 Jadi Sorotan

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan komposisi pembiayaan haji untuk penyelenggaraan ibadah haji 2027. Dalam pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Prabowo menyarankan komposisi antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah dan nilai manfaat berada di kisaran 52:48. Usulan tersebut disampaikan setelah Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf melaporkan hasil perhitungan bersama Komisi VIII DPR RI.

Menteri Haji dan Umrah mengatakan perubahan sejumlah komponen biaya haji tidak terlepas dari kondisi geopolitik di Timur Tengah yang turut memengaruhi perekonomian dan biaya penyelenggaraan. Pemerintah saat ini masih mencari formulasi pembiayaan yang tepat agar perubahan biaya tersebut tidak memberikan beban terlalu besar kepada jemaah.

Skema 52:48 yang diusulkan Prabowo masih merupakan bagian dari pembahasan BPIH 2027 dan belum menjadi keputusan final mengenai besaran biaya yang harus dibayarkan setiap jemaah. Sebelumnya, dalam pembahasan bersama Komisi VIII DPR, terdapat perhitungan BPIH dengan komposisi berbeda, sehingga angka akhir masih menunggu proses pembahasan dan penetapan resmi.

Selain membahas biaya, pemerintah juga menaruh perhatian pada pengelolaan keuangan haji. Prabowo dilaporkan menginstruksikan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji yang dikelola BPKH untuk mengetahui kondisi keuangan secara faktual dan menjadi dasar pembenahan tata kelola. Perkembangan mengenai skema biaya dan hasil pembahasan pemerintah bersama DPR selanjutnya akan menjadi informasi penting bagi calon jemaah haji 2027.

Kamis, 24 September 2026

Mengurai Benang Kusut Ijazah: Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Menguji Transparansi MK

Mengurai Benang Kusut Ijazah: Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Menguji Transparansi MK

Sidang gugatan terkait keabsahan dan verifikasi berkas pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) terus menyita perhatian publik. Langkah hukum ini menjadi sorotan luas karena menyentuh aspek krusial dalam legalitas kepemimpinan nasional. Masyarakat menantikan bagaimana majelis hakim menilai proses verifikasi dokumen administrasi yang digunakan saat pendaftaran Pemilu lalu.

Fokus utama persidangan ini tertuju pada penyetaraan ijazah luar negeri serta ketelitian Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam meloloskan berkas calon. Pemohon menilai terdapat celah dalam prosedur verifikasi administrasi yang berpotensi melanggar prinsip kepastian hukum. Di sisi lain, isu kesetaraan kualifikasi pendidikan tingkat menengah hingga perguruan tinggi luar negeri milik Gibran menjadi poin yang terus diuji secara mendalam.

Dalam jalannya persidangan, Hakim Konstitusi menggali keterangan mendalam dari berbagai pihak, mulai dari KPU hingga para saksi ahli hukum tata negara. KPU selaku termohon menegaskan bahwa seluruh tahapan verifikasi telah dijalankan secara ketat sesuai regulasi yang berlaku. Namun, pihak pemohon mendesak adanya keterbukaan penuh atas rekam jejak dokumen untuk memastikan tidak ada aturan perundang-undangan yang dilangkahi.

Gugatan ini tidak hanya berdampak pada status politik individu, tetapi juga dinilai sebagai ujian penting bagi sistem hukum di Indonesia. Banyak ahli menilai kasus ini dapat menjadi yurisprudensi baru dalam memperketat standar validasi dokumen pejabat publik di masa depan. Transparansi dan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu pun bertaruh besar dalam proses peradilan yang sedang berlangsung ini.

Kini, publik menanti dengan cermat bagaimana Majelis Hakim Konstitusi akan merumuskan putusannya. Apapun hasil akhir dari persidangan ini nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang bersifat final dan mengikat. Langkah MK dalam menyelesaikan sengketa ini akan menjadi patokan penting bagi penegakan transparansi serta integritas demokrasi di Tanah Air.

Selasa, 15 September 2026

Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot dari Menkeu, Suahasil Nazara Jadi Pengganti

Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot dari Menkeu, Suahasil Nazara Jadi Pengganti

Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026. Purbaya sebelumnya menjabat sebagai Menkeu sejak 8 September 2025, menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

Posisi tersebut kemudian diisi oleh Suahasil Nazara, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Suahasil resmi dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada hari yang sama dan akan menjalankan tugas sebagai Menkeu untuk sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih 2024–2029.

Pergantian ini menjadi perhatian karena Purbaya baru sekitar satu tahun memimpin Kementerian Keuangan. Pemerintah tidak menyampaikan secara rinci alasan khusus pencopotan Purbaya, sementara sejumlah laporan menyebut pergantian tersebut berkaitan dengan kebutuhan menjaga kredibilitas fiskal dan kepercayaan investor.

Suahasil memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan fiskal dan sebelumnya telah menjadi Wakil Menteri Keuangan. Setelah dilantik, ia menyatakan akan menjaga disiplin anggaran dan memastikan defisit APBN tetap berada dalam batas yang ditetapkan pemerintah.

Pergantian Menteri Keuangan ini menjadi salah satu perubahan penting dalam pemerintahan Prabowo karena Kementerian Keuangan memiliki peran besar dalam mengelola APBN, penerimaan negara, utang, serta kebijakan fiskal. Pasar dan pelaku usaha kini menunggu arah kebijakan ekonomi yang akan dibawa Suahasil setelah menggantikan Purbaya.

Sabtu, 12 September 2026

Prabowo Hadiri KTT BRICS di India, Perkuat Peran Indonesia di Forum Global

Prabowo Hadiri KTT BRICS di India, Perkuat Peran Indonesia di Forum Global

Pre Indonesia Prabowo Subianto tiba di New Delhi, India, pada Jumat (11/9/2026) untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-18 yang berlangsung pada 12–13 September 2026.siden Republik Kehadiran Prabowo dalam forum tersebut menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperkuat peran dan kerja sama di tingkat multilateral.

KTT BRICS 2026 digelar di Bharat Mandapam, New Delhi, dengan India sebagai negara yang memegang keketuaan BRICS tahun ini. Pertemuan tersebut mengusung tema “Building for Resilience, Innovation, Cooperation and Sustainability” atau membangun ketahanan, inovasi, kerja sama, dan keberlanjutan. Agenda pertemuan mencakup penguatan tata kelola global, multilateralisme, serta kerja sama untuk pertumbuhan yang lebih inklusif.

Bagi Indonesia, keikutsertaan Presiden Prabowo sebagai anggota penuh BRICS menjadi kesempatan untuk memperluas kerja sama dengan negara-negara anggota dalam berbagai bidang. Pemerintah menyebut sejumlah agenda yang menjadi perhatian antara lain pangan, energi, pembiayaan pembangunan, dan perdagangan. Kehadiran Indonesia juga diharapkan dapat mendorong terciptanya kerja sama internasional yang lebih inklusif serta memberikan ruang lebih besar bagi negara-negara berkembang.

KTT BRICS tahun ini juga menjadi perhatian dunia karena dihadiri sejumlah pemimpin negara besar, termasuk Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden China Xi Jinping. Pertemuan tersebut berlangsung di tengah berbagai tantangan global, sehingga BRICS berupaya memperkuat kerja sama ekonomi, perdagangan, investasi, teknologi, serta peran negara-negara berkembang dalam tata kelola global.

Rabu, 09 September 2026

Prabowo Lepas Kontingen Indonesia ke Asian Games 2026

Prabowo Lepas Kontingen Indonesia ke Asian Games 2026

Prabowo Lepas Kontingen Indonesia ke Asian Games 2026

Pada tanggal 5 Oktober 2023, Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melepas kontingen Indonesia untuk Asian Games 2026 yang akan diselenggarakan di Nagoya, Jepang. Acara pelepasan ini berlangsung di Gelora Bung Karno, Jakarta, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk para atlet, pelatih, serta pengurus federasi olahraga nasional. Momen ini menjadi simbol dukungan penuh pemerintah terhadap atlet Indonesia yang akan berjuang di arena internasional.

Prabowo menekankan pentingnya persiapan matang bagi para atlet dalam menghadapi kompetisi yang akan datang. Beliau menyampaikan bahwa setiap atlet harus mempersiapkan diri dengan maksimal untuk meraih prestasi terbaik dan mengharumkan nama Indonesia di kancah Asian Games 2026. Dalam sambutannya, Prabowo juga mengungkapkan harapannya agar seluruh kontingen Indonesia dapat berpartisipasi dengan semangat juang yang tinggi dan menunjukkan kebanggaan sebagai bangsa.

Kontingen Indonesia Asian Games 2026 terdiri dari berbagai cabang olahraga, mencakup atlet-atlet terbaik dari seluruh tanah air. Dengan dukungan pemerintah, diharapkan para atlet dapat berlatih secara optimal dan mendapatkan fasilitas yang memadai. Prabowo juga menyoroti pentingnya kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mempersiapkan atlet, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan olahraga Indonesia.

Dalam berita olahraga terbaru, semangat juang para atlet Indonesia semakin meningkat menjelang Asian Games 2026. Berbagai program pelatihan dan persiapan telah dirancang untuk memaksimalkan potensi atlet. Dengan dukungan penuh dari Prabowo dan pemerintah, diharapkan Indonesia dapat meraih sukses yang lebih besar di ajang olahraga internasional ini, sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk aktif dalam bidang olahraga.

Selasa, 08 September 2026

Kang Dedi Disebut Berpotensi Jadi Presiden, PSI Soroti Gaya Politik Jokowisme

Kang Dedi Disebut Berpotensi Jadi Presiden, PSI Soroti Gaya Politik Jokowisme

Kang Dedi, yang merupakan sosok yang dikenal dalam dunia politik Indonesia, belakangan ini mencuat sebagai kandidat potensial untuk pemilihan presiden pada tahun 2029. Dukungan terhadapnya tidak terlepas dari pengaruh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menyoroti gaya politik yang mengedepankan prinsip-prinsip Jokowisme. Dalam konteks ini, PSI berusaha untuk memperkuat posisinya sebagai partai yang membawa angin segar dalam dinamika politik nasional, dengan menempatkan Kang Dedi sebagai figur yang dapat mengimplementasikan visi tersebut.

Pada tahun 2029, pemilihan presiden diharapkan menjadi momentum penting bagi perubahan dalam politik Indonesia. Kang Dedi, melalui pendekatan politik yang bersih dan transparan, berpotensi untuk menarik perhatian pemilih muda yang semakin kritis terhadap politikus tradisional. PSI melihat peluang ini sebagai langkah strategis untuk mendorong Kang Dedi sebagai calon yang mampu menyatukan aspirasi rakyat dan membawa perubahan yang berarti, terutama di kalangan generasi milenial yang membutuhkan representasi yang lebih relevan.

Dalam menghadapi Pilpres 2029, Kang Dedi menunjukkan komitmen untuk mengedepankan nilai-nilai yang sejalan dengan Jokowisme, seperti pembangunan infrastruktur, penanggulangan kemiskinan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat. PSI percaya bahwa membawa Kang Dedi ke permukaan sebagai calon presiden akan memberikan alternatif yang segar di tengah kebangkitan kembali isu-isu yang sering kali menyandera politik Indonesia. Dukungan PSI terhadap Kang Dedi mencerminkan harapan untuk meneruskan semangat perubahan yang telah diusung oleh pemerintah sebelumnya, dengan harapan membawa Indonesia menuju arah yang lebih baik.

Kamis, 03 September 2026

AHY Soroti Ekonomi Berkeadilan dan Demokrasi, Tiga Agenda Jadi Perhatian

AHY Soroti Ekonomi Berkeadilan dan Demokrasi, Tiga Agenda Jadi Perhatian

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti pentingnya pembangunan Indonesia yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menghadirkan keadilan bagi masyarakat. Menurutnya, kemajuan bangsa perlu dibangun melalui keseimbangan antara peningkatan ekonomi, penegakan hukum, dan penguatan demokrasi.

Salah satu perhatian utama adalah kemajuan ekonomi yang berkeadilan. Pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, termasuk melalui terbukanya kesempatan kerja, meningkatnya kesejahteraan, serta pemerataan pembangunan di berbagai daerah.

Selain ekonomi, keadilan hukum menjadi agenda penting yang perlu terus diperkuat. Penegakan hukum yang adil dan konsisten dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan setiap warga mendapatkan perlakuan yang setara di hadapan hukum.

AHY juga menekankan pentingnya demokrasi dalam perjalanan pembangunan Indonesia. Demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi masyarakat, penghormatan terhadap aturan, serta ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab.

Ketiga agenda tersebut—kemajuan ekonomi, keadilan hukum, dan demokrasi—saling berkaitan dalam membangun Indonesia yang lebih kuat dan berkelanjutan. Tantangannya adalah memastikan pembangunan tidak hanya menghasilkan pertumbuhan, tetapi juga menciptakan rasa keadilan dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat secara luas.

Rabu, 02 September 2026

Prabowo ke Rusia, Jadi Tamu Kehormatan Putin di Forum Ekonomi Dunia

Prabowo ke Rusia, Jadi Tamu Kehormatan Putin di Forum Ekonomi Dunia

Presiden Prabowo Subianto tiba di Vladivostok, Rusia, pada Rabu (2/9/2026) untuk menghadiri Eastern Economic Forum (EEF) ke-11. Prabowo hadir sebagai tamu kehormatan utama setelah mendapat undangan khusus dari Presiden Rusia Vladimir Putin. (Presidenri)

Pesawat yang membawa Prabowo tiba di Bandara Internasional Vladivostok sekitar pukul 10.45 waktu setempat. Kedatangannya disambut sejumlah pejabat Rusia serta perwakilan diplomatik Indonesia. Kunjungan ini berlangsung dalam rangkaian kegiatan EEF yang digelar di Far Eastern Federal University. (ANTARA News)

Dalam kunjungannya, Prabowo dijadwalkan bertemu dengan Vladimir Putin untuk membahas hubungan bilateral kedua negara. Pertemuan tersebut menjadi bagian penting dari agenda kunjungan Prabowo ke Rusia pada 1–4 September 2026. (Antara News)

Kehadiran Prabowo sebagai tamu kehormatan utama EEF dinilai mencerminkan hubungan Indonesia dan Rusia yang terus berkembang. Indonesia juga berupaya memperluas kerja sama dengan berbagai negara, termasuk dalam bidang ekonomi, perdagangan, investasi, dan hubungan strategis. (Setneg)

Kunjungan ke Vladivostok menjadi salah satu agenda diplomasi penting Presiden Prabowo tahun ini. Selain memperkuat hubungan Indonesia-Rusia, kehadiran Prabowo di forum ekonomi tersebut menunjukkan peran Indonesia yang semakin aktif dalam kerja sama ekonomi dan diplomasi di kawasan Asia-Pasifik. (Presidenri)

Selasa, 25 Agustus 2026

Prabowo Luncurkan PLTS 100 GW di Bali, Ambisi Besar Menuju Energi Bersih

Prabowo Luncurkan PLTS 100 GW di Bali, Ambisi Besar Menuju Energi Bersih

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan dan melakukan groundbreaking program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas total 100 gigawatt peak (GWp) di Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (25/8/2026). Program ini menjadi bagian dari prioritas nasional pemerintah dalam memperkuat kemandirian dan ketahanan energi. (detiknews)

Program PLTS 100 GWp ditujukan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil sekaligus mempercepat pemanfaatan energi terbarukan. Pemerintah menargetkan pembangunan dilakukan secara bertahap hingga mencapai kapasitas yang telah ditetapkan. Tahap awal menjadi fondasi untuk mempercepat transisi energi nasional. (detiknews)

Dalam rencana pemerintah, pembangunan PLTS juga akan diarahkan untuk menggantikan sebagian pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD), khususnya di wilayah yang masih bergantung pada pembangkit berbahan bakar fosil. Pemerintah sebelumnya menargetkan pembangunan 17 GW PLTS pada 2026, sebagai bagian dari percepatan program energi surya nasional. (Setkab)

Selain berdampak pada sektor energi, proyek ini berpotensi memberikan pengaruh terhadap perekonomian. Pengembangan energi surya dapat mendorong investasi, menciptakan kegiatan ekonomi baru, serta mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Pemerintah juga menyebut program tersebut diarahkan untuk meningkatkan efisiensi biaya listrik dan memperkuat kemandirian energi. (RCTI Plus)

Program PLTS 100 GWp menjadi salah satu langkah besar pemerintah dalam mengembangkan energi terbarukan di Indonesia. Dengan potensi energi surya yang besar, pembangunan infrastruktur dan kesiapan jaringan listrik menjadi faktor penting agar target tersebut dapat direalisasikan secara bertahap dan berkelanjutan. (Setkab)

Kamis, 13 Agustus 2026

Kaesang Turun ke Dapil Jateng V, Jokowi: Berat, Tapi Sudah Dihitung

Kaesang Turun ke Dapil Jateng V, Jokowi: Berat, Tapi Sudah Dihitung

SOLO – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep memastikan dirinya akan maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilu 2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V. Keputusan tersebut diumumkan dalam agenda konsolidasi PSI di Solo dan langsung menjadi perhatian politikus serta masyarakat Jawa Tengah. (Suarasurakarta.id)

Rencana tersebut mendapat tanggapan dari ayahnya, Joko Widodo (Jokowi). Mantan Presiden ke-7 RI itu mengatakan keputusan maju dari Dapil Jateng V merupakan pilihan Kaesang dan telah melalui perhitungan politik. Jokowi juga menyebut dirinya sebagai orang tua hanya memberikan restu dan doa. (Suarasurakarta.id)

Namun, Jokowi mengakui bahwa Dapil Jateng V bukan medan yang mudah. Persaingan di wilayah tersebut cukup ketat karena terdapat sejumlah tokoh politik kuat, termasuk Puan Maharani. Karena itu, Jokowi meminta Kaesang siap menghadapi risiko dan bekerja serius di lapangan. (Tempo)

Dapil Jateng V mencakup Kota Surakarta (Solo), Kabupaten Sukoharjo, Boyolali, dan Klaten. Bagi Kaesang, keputusan tersebut menjadi langkah penting untuk membangun karier politik di tingkat nasional sekaligus menguji kekuatan PSI di wilayah yang memiliki persaingan politik cukup kuat. (Instagram)

Dengan Pemilu 2029 yang masih beberapa tahun lagi, persaingan di Dapil Jateng V tentu masih sangat mungkin berubah. Namun satu hal sudah jelas: Kaesang memilih turun ke gelanggang yang disebut Jokowi berat. Tinggal menunggu bagaimana strategi PSI dan Kaesang menghadapi pertarungan politik tersebut—karena kali ini yang dicari bukan sekadar suara netizen, tetapi suara pemilih.

Selasa, 11 Agustus 2026

JPU KPK Ungkap SK Yaqut Terkait Kuota Haji Tambahan Dibuat 'Backdated' dan Rugikan Negara Rp622 Miliar

JPU KPK Ungkap SK Yaqut Terkait Kuota Haji Tambahan Dibuat 'Backdated' dan Rugikan Negara Rp622 Miliar

JAKARTA - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi penetapan kuota haji tambahan tahun 1445 H/2024 Masehi. Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026), JPU KPK mengungkapkan bahwa Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) yang ditandatangani Terdakwa dibuat dengan tanggal mundur (backdated). Tindakan ini berdampak langsung pada calon jemaah haji yang berhak berangkat, karena mereka kehilangan waktu yang cukup untuk melakukan pelunasan biaya haji.

Perkara ini bermula saat Yaqut menandatangani KMA RI Nomor 1156 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Tambahan. KMA tersebut membagi kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah menjadi 10.000 kuota haji reguler dan 10.000 kuota haji khusus. Pembagian ini bertentangan dengan ketentuan yang seharusnya, di mana kuota haji tambahan dibagi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Menurut JPU, pembagian yang dibuat Yaqut tidak didahului dengan kajian teknis dan menabrak Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M.

Lebih jauh, JPU KPK menegaskan bahwa kebijakan Yaqut dalam KMA tersebut juga menyimpang dari kesimpulan Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama yang digelar pada 27 November 2023. Aturan yang dilanggar tersebut seharusnya menetapkan kuota haji reguler sebanyak 18.400 dan kuota haji khusus sebanyak 1.600. Jaksa menilai Yaqut menetapkan KMA tersebut tanpa prosedur yang benar, yang tujuannya adalah untuk mengakomodir keinginan dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tertentu.

Tindakan melanggar hukum ini, menurut dakwaan JPU KPK, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang sangat fantastis. Kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp622.090.207.166,41 atau lebih dari Rp622 miliar. Atas perbuatannya, Yaqut didakwa telah menyalahgunakan kewenangan sebagai pejabat publik, menabrak aturan perundang-undangan yang ada, dan menyebabkan kerugian finansial negara yang masif, yang secara sistematis merugikan hak-hak calon jemaah haji reguler Indonesia.

Senin, 10 Agustus 2026

Hashim Kukuhkan 20 Ormas Baru untuk Kawal Program Pemerintah

Hashim Kukuhkan 20 Ormas Baru untuk Kawal Program Pemerintah

JAKARTA — Ketua Dewan Pembina Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Hashim Djojohadikusumo, mengukuhkan 20 organisasi kemasyarakatan (ormas) baru yang bergabung dalam FORMAS. Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran masyarakat sipil dalam mendukung serta mengawal berbagai program pemerintah.

Hashim menyampaikan bahwa keberadaan ormas dapat menjadi salah satu kekuatan masyarakat dalam ikut mengawasi pelaksanaan program pemerintah. Dengan bergabungnya organisasi-organisasi baru tersebut, FORMAS diharapkan memiliki jaringan yang semakin luas untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyampaikan masukan terkait berbagai kebijakan pemerintah.

Pengukuhan 20 ormas tersebut juga mencerminkan semakin aktifnya organisasi masyarakat dalam dinamika pembangunan nasional. Peran masyarakat sipil dinilai penting untuk memastikan program pemerintah dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat di berbagai daerah.

Selain mendukung program pemerintah, keberadaan organisasi masyarakat juga diharapkan dapat menjadi ruang partisipasi publik. Ormas dapat membantu menyampaikan kebutuhan masyarakat, melakukan pendampingan di tingkat akar rumput, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam berbagai agenda pembangunan.

Bergabungnya 20 ormas baru ke dalam FORMAS pun menambah dinamika hubungan antara pemerintah dan kelompok masyarakat sipil. Langkah tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan adanya upaya memperluas jaringan organisasi yang berperan dalam mengawal agenda pemerintahan dan pembangunan Indonesia ke depan.

Jumat, 07 Agustus 2026

Pesan Menohok Presiden Prabowo di Hadapan Peneliti BRIN

Pesan Menohok Presiden Prabowo di Hadapan Peneliti BRIN

Pidato Presiden Prabowo Subianto saat menerima sekitar 150 peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Negara pada 6 Agustus 2026 menjadi sorotan publik. Dengan gaya bicaranya yang lugas, Presiden menekankan pentingnya transparansi data, rasionalitas sains, dan pemanfaatan potensi sumber daya manusia (SDM) unggul demi mengatasi berbagai tantangan bangsa.

Di hadapan para ilmuwan, Presiden Prabowo menyentil realitas sepak bola nasional yang belum berhasil menembus panggung Piala Dunia, meskipun Indonesia memiliki populasi hampir 300 juta jiwa. Beliau membandingkannya dengan negara berpenduduk kecil seperti Cape Verde yang mampu bersaing di tingkat global. Analogi ini digunakan untuk menggambarkan pentingnya strategi, disiplin, dan introspeksi. Presiden menegaskan bahwa bangsa Indonesia harus berhenti mencari alasan atau menyalahkan pihak lain, melainkan fokus mempelajari metodologi dan formula keberhasilan negara lain.

Mengutip pandangan almarhum Presiden B.J. Habibie, Prabowo menyampaikan bahwa jika 1% saja dari total penduduk Indonesia dikategorikan sebagai orang pintar, maka Indonesia memiliki setidaknya 3 juta otak unggul. Potensi SDM ini merupakan modal besar yang tak ternilai. Namun, tantangan terbesarnya berada pada sistem penjaringan dan pembinaan: bagaimana negara hadir untuk menemukan, memfasilitasi, dan memberi wadah bagi para ilmuwan tersebut agar tidak kehilangan arah atau berpindah ke luar negeri.

Salah satu pernyataan kunci dalam pidato tersebut adalah tegasan bahwa "Reality is science, reality is mathematics". Presiden mengingatkan bahwa pengambilan keputusan pembangunan nasional harus didasarkan pada data obyektif, fakta ilmiah, dan perhitungan matematis yang presisi—bukan sekadar asumsi atau retorika manis. Kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) dinilai sebagai syarat mutlak agar Indonesia efisien dalam mengelola anggaran dan mengejar ketertinggalan.

Presiden Prabowo mengakui bahwa porsi anggaran Research and Development (R&D) serta pendidikan di Indonesia saat ini masih relatif kecil jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Sebagai langkah konkret, pemerintah berkomitmen melakukan efisiensi pada pos anggaran non-esensial untuk dialokasikan ke sektor riset, pembenahan fasilitas laboratorium, serta perluasan kolaborasi ilmiah dengan universitas top dunia. Pidato ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin menempatkan komunitas peneliti dan sains sebagai pilar utama dalam merancang arah pembangunan Indonesia ke depan.

Belajar Akuntansi Tak Harus Bikin Pusing, ACC Learning Hadir dengan Cara yang Lebih Praktis

Belajar akuntansi sering dianggap rumit karena identik dengan angka, jurnal, laporan keuangan, hingga perhitungan yang membutuhkan ketelitia...